UPTD Pelatihan dan Penyuluh Pertanian, Minta Petani Bentuk Kelompok Tani

UPTD Pelatihan dan Penyuluh Pertanian, Minta Petani Bentuk Kelompok Tani

Darminsah, Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Bengkulu, saat dimintai keterangan, Selasa 4 Juli 2023.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Unit Pelaksanaan Teknik Dinas (UPTD) Pelatihan dan Penyuluh Pertanian Provinsi Bengkulu, meminta agar petani bisa bergabung atau membentuk kelompok tani di daerah masing-masing.

Dengan adanya kelembagaan atau kelompok tani, akan memudahkan untuk mengakses atau menerima bantuan dari Pemerintah.

Termasuk untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan lain sebagainya.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Kapan Cair? Intip Syarat hingga Besarannya!

Selain itu, keberadaan kelompok tani juga bisa memudahkan pembinaan terhadap petani di lapangan.

Kemudian bisa lebih efektif dalam meningkatkan kemampuan petani pada bidang budidaya komoditi masing-masing.

BACA JUGA:15 Kades Terpilih Pilkades Serentak 2023 Bengkulu Selatan Dilantik Segera, Berikut Namanya

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Penyuluh Pertanian Provinsi Bengkulu, saat ini jumlah kelompok tani yang ada di Provinsi Bengkulu berjumlah 12.564, dengan jumlah anggota masing-masing 20 hingga 25 orang setiap kelompok.

Para kelompok tani ini juga harus terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

BACA JUGA:CATAT! Festival Danau Nibung 2023 Digelar Juli Ini, Menampilkan Kesenian Multi Etnis

Pentingnya kelompok tani ini, disampaikan langsung oleh Darminsah, Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Bengkulu.

“Memang kelembagaan petani ini penting, pertama untuk mengakses program Pemerintah, itu tidak bisa kalU tidak berkelompok, karena peraturannya memang seperti itu baik dari BPK atau KPK,” kata Darminsah.(ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: