Pemuda Putus Sekolah 'Diterkam' Macan Kampoeng
Pelaku saat berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.--(Sumber Foto: Adi/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Unit Opsnal Macan Kampoeng Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, mengamankan SA (18) warga Kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu, Jum'at 30 Juni 2023 kemarin.
Pemuda putus sekolah tersebut ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang membobol rumah milik Dewi Sartika yang terletak di Jalan Loncor.
BACA JUGA:Pernah Mimpi Digigit Harimau? Waspadalah, Ada Orang Terdekat Siap Menusuk dari Belakang!
Menurut AKP Rahmat, Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat pada 29 Juni 2023 lalu.
BACA JUGA:Tradisi Kanamara Matsuri, Festival Alat Kelamin di Jepang, Nyeleneh Tapi Festival Ini Sakral!
Dimana dalam laporan tersebut, menerangkan adanya tindakan pencurian yang terjadi di Jalan Loncor Kota Bengkulu.
Berbekal laporan tersebut, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku, serta mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Bentiring.
BACA JUGA:Guru Full Senyum! TPG Triwulan 2 2023 di Wilayah Ini Cair, Cek Jadwalnya, Sudah Masuk Rekening?
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota Opsnal langsung meringkus pelaku yang tengah berada di pinggir jalan.
"Sudah kita amankan di kawasan Bentiring bersama dengan barang bukti beberapa jam tangan bermerek dan satu celengan yang diduga miliki korban," sampai AKP Rahmat, Kamis 6 Juli 2023.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik! Berikut Penjelasan Kisi-kisinya
Diketahui, SA membobol rumah milik korban dengan cara merusak ventilasi rumah pada saat korban tidak berada di rumah, kemudian masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil jam tangan serta celengan yang berisikan uang tabungan milik korban.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, SA dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih kurungan penjara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: