KPU

Kabupaten Ini, Kekurangan ASN Hingga 1.347 Orang

Kabupaten Ini, Kekurangan ASN Hingga 1.347 Orang

Gambaran merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, saat mengikuti kegiatan di Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mukomuko, saat ini diketahui mencapai ribuan orang.

Kekurangan tersebut hampir di setiap OPD yang ada di Kabupaten Mukomuko, terkhusus staf bagi masing-masing OPD.

Dari data yang ada di Badan Kepegawaian dan pengembangannya Sumberdaya Manusia (BKPSDM), menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya staf sebanyak 1.347 orang.

BACA JUGA:Soal Incumbent Kembali Maju Pemilu, Menilik Alasan dan Keinginan Jonaidi, SP Untuk Masyarakat

Rinciannya adalah jumlah jabatan yang harus terisi adalah sebanyak 1.837, sedangkan jumlah yang terisi sebanyak 490 jabatan, sehingga jumlah kekurangan adalah sebanyak 1.347 orang.

Disampaikan Wawan Santoni, Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, bahwa kekurangan tersebut menyebar di Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, seluruh OPD, kantor Kecamatan dan Kelurahan.

BACA JUGA:Mengenal Threads, Aplikasi Kembar Twitter yang Jadi Perhatian! Kini Resmi Diluncurkan, Sudah Download?

“Kebutuhan ASN khususnya untuk staf di Kabupaten Mukomuko merata, sehingga dengan banyaknya kekurangan ini, tentu berimbas pada kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat," jelas Kepala BKPSDM.

Keadaan ini, sangat berpengaruh terhadap kinerja di Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Lebih 40 Persen APBD Dihabiskan Belanja Pegawai, Jonaidi, SP: Harus Pandai Mensiasati Untuk Infrastruktur

Sehingga Pemerintah Kabupaten Mukomuko, diharapkan Pemerintah pusat dapat menerima usulan penambahan ASN kedepan.

Hal ini dilakukan, agar pelaksanaan dan pelayanan terhadap masyarakat akan lebih maksimal lagi kedepannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: