Gaji PNS Naik, tapi Sistem Pemberian Gaji dan Tukin Bakal Dirombak, Jadi Seperti Apa?

Gaji PNS Naik, tapi Sistem Pemberian Gaji dan Tukin Bakal Dirombak, Jadi Seperti Apa?

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)

Gaji pokok PNS golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Gaji pokok PNS golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Gaji pokok PNS golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Gaji pokok PNS golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

BACA JUGA:Tertarik Jadi PNS Part Time? Segini Besaran Gajinya Hingga Perbandingan Gaji PNS 2023

Tunjangan PNS

Berikut adalah beberapa jenis tunjangan yang diberikan kepada PNS:

1. Tunjangan uang makan

Tunjangan uang makan untuk memenuhi kebutuhan makan selama menjalankan tugas dinas. Besarannya bervariasi berdasarkan golongan, sebagai berikut:

  • PNS golongan I dan II Rp35.000
  • PNS golongan III Rp37.000
  • PNS golongan IV Rp41.000

2. Tunjangan uang lembur

Tunjangan uang lembur diberikan ketika PNS bekerja di luar jam kerja normal. Besarannya bervariasi berdasarkan golongan, sebagai berikut:

  • Uang lembur PNS golongan I Rp18.000
  • Uang lembur PNS golongan II Rp24.000
  • Uang lembur PNS golongan III Rp30.000
  • Uang lembur PNS golongan IV Rp 36.000

BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji PNS Part Time dan PNS 2023, Segini Perbandingannya

3. Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh

Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh diberikan kepada PNS untuk menambah daya tahan tubuh bagi yang bertugas di daerah tertentu. Tunjangan ini sebesar Rp19.000 hingga Rp25.000.

4. Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: