Gaji PNS Naik, tapi Sistem Pemberian Gaji dan Tukin Bakal Dirombak, Jadi Seperti Apa?

Gaji PNS Naik, tapi Sistem Pemberian Gaji dan Tukin Bakal Dirombak, Jadi Seperti Apa?

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)

Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diberikan kepada PNS bagi beberapa tingkatan pejabat negara. Besarannya bervariasi sebagai berikut.

  • Pejabat Negara Rp14.840.000
  • Pejabat Eselon I Rp11.100.000
  • Pejabat Eselon II Rp10.990.000

BACA JUGA:Mana yang Lebih Besar? Cek Segera Perbandingan Gaji PNS dan PPPK, Ternyata Segini!

Demikian informasi mengenai gaji PNS Juli 2023 ini. Saat ini masih belum mengalami kenaikan, sebab keputusan kenaikan gaji PNS baru akan diumumkan oleh Presiden pada Agustus 2023. Apabila mengalami kenaikan, maka kenaikan gaji PNS baru akan berlaku pada tahun 2024.

Semoga dapat dipahami dan semoga bermanfaat. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: