10 Pemesan Narkoba dari Lapas Kembali Tangkap, Ada Pasangan Suami Istri

10 Pemesan Narkoba dari Lapas Kembali Tangkap, Ada Pasangan Suami Istri

BETVNEWS - Setelah menangkap 7 orang pemesan narkoba dari dalam lapas awal pekan lalu, kali ini resnarkoba polda Bengkulu kembali mengamankan 10 orang pemesan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan pengembangan, 10 orang ini membeli narkoba jenis sabu dari seorang napi yang berada di dalam lapas kelas 2a Bengkulu. Menurut Kombes Pol Imam Sachroni selaku Dir Res Narkoba Polda Bengkulu, mereka memesan sabu dari lapas melalui telpon dan SMS. Uang pun ditransfer via rekening. Pihaknyapun akan terus melakukan pengintaian terhadap mangsa atau korban dari narapidana tersebut. “Dari keterangan yang diperoleh, mereka memasan ke napi di lapas. Kita akan cek kebenarannya. Jika benar maka napi tersebut pasti kita proses” Ujar Kombes Pol Imam Sachroni.

Baca Juga : Pesan Narkoba di Lapas Bengkulu, 7 Orang ini Diciduk Polda

Proses Pengembangan terus dilakukan dan belum ditemukan adanya sipir atau penjaga lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Namun pihak kepolisian berharap pihak lapas terus melakukan razia dan melarang adanya handphone di dalam lapas. “Kita belum temukan keterlibatan sipir, yang pasti napi yang ada di dalam lapas” tambah Kombes Pol Imam Sachroni. 10 orang tersebut diantaranya adalah AT yang ditangkap di jalan P Natadirja, IE & SA yang ditangkap di jalan cimanuk, hingga EC dan RK sepasang suami istri yang diamankan di jalan raden fatah kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. (Zuhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: