dempo

Dua Pemuda Tanah Abang, Diamankan Polisi

Dua Pemuda Tanah Abang, Diamankan Polisi

BETVNEWS,-  Tim buser gabungan Polres Bengkulu dan Polsek Ratu Samban, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian 3 unit hp milik karyawan bank di kawasan wisata Sport Centre Pantai Panjang Kelurahan Penurunan pada (11/9). Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial A-S (19) dan P-P (21) warga Tanah Abang, Kabupaten Seluma. Dalam aksinya pelaku menggasak tas berisi 3 unit handphone dan dokumen penting milik korban, yang diletakkan di atas payung. Ketika beraksi, korban berinisial D-I sedang mengikuti kegiatan senam pagi pada minggu (2/9) pagi. “Benar, sudah diamankan tim opsnal Polres dan Polsek Ratu Samban” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Indramawan Kusuma Trisna Saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Ratu Samban, berikut barang bukti hp, tas, dan dokumen curian. Akibat perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: