Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Segini Besarannya! PNS Auto Senyum
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
6. Tunjangan umum
BACA JUGA:Penting! TPG Triwulan 2 2023 Tidak Cair? Guru Perlu Tahu Hal Ini
Lantas, selain keenam tunjangan itu, PNS akan mendapat tunjangan fungsional. Apa itu?
Tunjangan ini akan diterima bagi mereka yang memiliki keahlian atau keterampilan tertentu, dengan mengacu pertimbangan dasar.
Seseorang yang akan mendapat tunjangan ini yaitu PNS dokter, apoteker, analis, auditor, penelitu, guru, dan profesi lainnya.
BACA JUGA:Full Senyum! Ini Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek
Bukan hanya guru sertifikasi, pemerintah juga menyalurkan tunjangan kepada guru non sertifikasi yang mana jumlahnya tidak kalah besar.
Tentunya hal ini menjadi kesempatan para guru, untuk bisa mendapat tunjangan dari pemerintah tersebut.
Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi, dapat simak di sini.
BACA JUGA:Auto Masuk Rekening! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Sudah Cek Daerahmu?
Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Hal ini membahas tentang petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.
Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
1. Tunjangan Profesi Guru
BACA JUGA:Auto Girang! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Cek Syarat dan Jadwalnya, Apakah Sudah Cair?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: