KPU

Kapan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair? Intip Jadwalnya! Dapat Bantuan Hingga Rp3.000.000

Kapan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair? Intip Jadwalnya! Dapat Bantuan Hingga Rp3.000.000

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

BACA JUGA:Jonaidi, SP Sebut Alih Fungsi Lahan Jadi Persoalan Pertanian Saat Ini

Bansos PKH 2023 memiliki beberapa kriteria penerima yang sedikit berbeda dari bansos BPNT.

Ada 7 kriteria yang akan mendapatkan bansos PKH tahap 3 ini. Setiap kriteria besaran bantuan yang diterima pun akan berbeda pula.

Inilah 7 kriteria penerima bansos PKH 2023 dan besaran bantuannya, diantaranya:

BACA JUGA:Pelajar 14 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pagar Seluma Ditemukan, Meninggal Dunia

1. Para ibu hamil, dengan syarat tanggungan ibu hamil tidal lebih dari 2 anak dalam satu keluarga.

Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya. Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:TOP 5 Suku Paling Sakti Tak Tertandingi se-Indonesia, Mahir Santet Hingga Datangkan Petir

2. Anak balita dan usia dini, dengan syarat maksimal memiliki 2 anak dalam keluarga.

Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

BACA JUGA:10 Tradisi Pernikahan Adat Palembang Sumatera Selatan, Sarat Makna

Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: