Remaja Asal Empat Lawang Diamankan Polisi

Remaja Asal Empat Lawang Diamankan Polisi

Penyidik Polsek Ratu Agung, saat meminta keterangan terhadap tersangka. --(Sumber Foto: Angga/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang remaja yang masih berstatus sebagai pelajar di Kota Bengkulu berinisial MR (16), warga Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Selasa 11 Juli 2023 kemarin ditangkap tim Opsnal Polsek Ratu Agug Polresta Bengkulu, karena menggelapkan sepeda motor Yamaha Aerox dengan Nomor Polisi BD 5127 IM milik temannya. 

BACA JUGA:Bikin SIM di Jepang Tidak Segampang di Indonesia! Biayanya Pun Mahal Hampir Rp40 Juta

Pelaku ditangkap saat berada di Kawasan Lempuing Kota Bengkulu, dan dibekuk tanpa perlawanan.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Edi Hermanto Purba mengatakan, penangkapan MR ini setelah korban Zulasmi Octarina melaporkan pelaku ke Polsek Ratu Agung, lantaran pelaku tidak kunjung mengembalikan motor miliknya.

BACA JUGA:Ini Penerima Aliran Dana Proyek BBWSS, Dalam Kasus OTT di Kabupaten Kepahiang

Dalam laporan korban ke polisi, hal itu terjadi pada 10 Juli 2023, berawal saat pelaku dan korban sedang berkumpul di rumah teman korban yang berada Jalan Kuala Lempuing. 

Kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminjam motor kepada korban, dengan alasan beli minuman untuk korban dan teman-teman korban. Namun, hingga saat ini motor korban belum juga dikembalikan.

BACA JUGA:Jadikan Rumah Tempat Edar dan Pesta Sabu, Residivis Diringkus Polisi

Ditambahkan oleh Kapolsek, saat ini tim Reskrim masih memburu satu orang lagi rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Sepeda motor korban diduga masih ditangan rekan MR tersebut. 

"Pelaku yang kita amankan masih seorang dan merupakan anak di bawah umur alias masih pelajar, saat ini seorang lagi pelaku masih kita buru," ungkap Kapolsek.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: