KPU

CPNS 2018, Minimal Lulusan D3

CPNS 2018, Minimal Lulusan D3

BETVNEWS,- Setelah mengeluarkan formasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) juga telah menetapkan aturan administrasi perekrutan CPNS tersebut. Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Provinsi Bengkulu, Deinatali Andy mengatakan dari seluruh formasi yang telah diumumkan Kemenpan RB, hanya diperuntukkan bagi lulusan minimal D3. "Untuk formasi lulusan SMA dan SMK tidak masuk dalam formasi tes CPNS, dan peserta tes CPNS memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3," ungkapnya. Sementara itu, proses pendaftaran CPNS 2018 pun akan kembali dilakukan melalui jalur satu pintu, yakni terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id. "Untuk persyaratan tahun ini di lebih dipermudah, dan lebih lengkapnya buka sscn.bkn.go.id yang baru bisa diakses pada 19 September nanti," terangnya. (Oki Bo'ok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: