Tidak Kapok, Anggota Sanggar Ini Diamankan Polisi
BETVNEWS,- Diduga melakukan pencurian sebanyak 10 kali dirumah milik Y-P, pemilik sanggar yang beralamatkan di perumahan residence city kelurahan Penurunan, wanita inisial Z-Y diamankan Polsek Ratu Samban. Dalam laporan korban, Pelaku menggasak uang dengan berbagai jumlah di dalam rumah, dari bulan mei hingga bulan September 2018. Setiap mencuri pelaku selalu datang lebih dahulu dari pada peserta sanggar lain, dan mengambil uang didalam kamar. Hingga pada kamis (13/9) siang, pelaku kepergok mencuri uang sebesar Rp.1,9 juta dan memasukkannya kedalam jok motornya. Pelaku pun langsung digelandang ke Polsek Ratu Samban. "Korban juga kehilangan perhiasan emas, dan tas jinjing didalam kamar, dan masih diselidiki," jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Indramawan Kusuma Trisna. Pelaku saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Ia dikenakan pasal 362 junto 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: