KPU

CPNS 2018, Terbuka Bagi Pelamar Dari Luar Provinsi/Kabupaten

CPNS 2018, Terbuka Bagi Pelamar Dari Luar Provinsi/Kabupaten

BETVNEWS,- Setelah mengumumkan Formasi dan kouta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu juga menginformasikan bahwa tahapan seleksi ini juga bisa diikuti oleh pelamar atau peserta dari luar Provinsi atau Kabupaten. Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Dei Natali Handy mengatakan dalam rekrutmen CPNS tahun ini tidak ada pembatasan asal para pelamar. Hanya saja, bagi CPNS yang nantinya telah dinyatakan lulus harus mengabdi selama 10 tahun di Provinsi/Kabupaten tersebut. "CPNS yang dinyatakan lulus, tidak boleh minta langsung mengajukan pindah ke daerah asal tapi harus mengabdi selama 10 tahun dulu. Ini sudah menjadi ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN) Republik Indonesia," ujarnya. Ditambahkannya, untuk kouta dan formasi penerimaan CPNS se-Provinsi Bengkulu ditahun ini sebanyak 2.650 orang terdiri dari 317 (Provinsi Bengkulu), 245 (Kota Bengkulu), 250 (Kabupaten Seluma), 168 (Kabupaten Bengkulu Tengah), 292 (Kabupaten Kepahiang), 270 (Kabupaten Rejang Lebong), 250 (Kabupaten Mukomuko), 250 (Kabupaten Bengkulu Selatan), 250 (Kabupaten Kaur), 209 (Kabupaten Lebong) dan 149 (Kabupaten Bengkulu Utara). Terbagi dalam 4 formasi, yaitu guru, kesehatan, teknis dan k2. Dengan masing-masing formasi terdiri dari 1.493 (guru), 746 (kesehatan), 392 (teknis) dan 19 (honore K2). (Oki Bo'ok)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: