KPU

Full Senyum! Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek Rekening

Full Senyum! Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek Rekening

Ilustrasi. Ini proses pencairan TPG Triwulan 2 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.

Proses pencairan tunjangan

BACA JUGA:Guru Makin Girang! Tunjangan Sudah Cair? Ada Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Siapkan

Selain itu, dijelaskan pula tunjangan sertifikasi pada peraturan yang sudah ditetapkan Kemdikbud bagi para guru sertifikasi.

Peraturan ini tertuang pada Permendikbud no 4 tahun 2022 tentang juknis pemberian TPG, tunjangan khusus dan tamsil.

Peraturan tersebut menetapkan sejumlah tahapan yang akan dilewati sebagai proses pencairan tunjangannya, yakni:

BACA JUGA:Sudah Cek Rekening? Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Ini Syarat dan Jadwalnya

- Melakukan input atau pembaruan data

- Validasi dan menetapkan penerima tunjangannya

- Melakkukan pembayaran

- Tunjangan diterima oleh guru

Sesuai peraturan di atas, setiap guru yang telah memenuhi persyaratan menjadi penerima tunjangan sertifikasi dapat menginput atau melakukan pembaruan data di Dapodik.

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair? Cek 6 Kategori TPG Triwulan 2 2023 Berikut

Nah, inilah informasi tentang proses pencairan TPG triwulan 2 2023. Semoga bermanfaat.(*)

Baca dan cari artikel lainnya di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: