Alhamdulillah! Ada Dana Susulan Bagi Penerima Bansos BPNT dan PKH, Berapa Nominalnya? Cek Penerimanya Disini

Alhamdulillah! Ada Dana Susulan Bagi Penerima Bansos BPNT dan PKH, Berapa Nominalnya? Cek Penerimanya Disini

Alhamdulillah! Ada Dana Susulan Bagi Penerima Bansos BPNT dan PKH, Berapa Nominalnya? Cek Penerimanya Disini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana tambahan khusus pendidikan, diantaranya:

1. Mempunyai anak yang masih bersekolah serta tergolong sebagai keluarga kurang mampu

2. Wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Wajib memiliki Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar)

BACA JUGA:20 Contoh Soal SKD CPNS 2023 Bagian TKP, Lengkap dengan Jawabannya

4. Serta pelajar yang terdaftar sebagai penerima PIP

Besaran nominal bansos PIP tentu akan berbeda, bergantung dengan tingkatan jenjang pendidikannya.

Jenjang Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp450.000, jenjang SMP/Sederajat mendapatkan Rp750.000 dan jenjang SMA/SMK mendapatkan Rp1.000.000.

BACA JUGA:Upacara Minum Teh di Jepang Adalah Tradisi Unik yang Masih Dilestarikan, Ini Ritual yang Perlu Dilakukan!

Bansos BPNT dan PKH 2023 sudah mulai dilakukan pencairan.

Pastinya bansos BPNT dan PKH tahap 3 sudah mulai tersalurkan tanggal 3 Juli 2023.

Bansos susulan bagi BPNT dan PKH berupa bansos PIP sudah pasti akan tersalurkan di bulan Juli namum tanggalnya sendiri belum bisa dipastikan.

BACA JUGA:Full Senyum! Tunjangan Guru Non Sertifikasi 2023 Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Biasanya bansos tambahan ini akan cair tidak akan lama sejak tersalurkannya bansos BPNT dan PKH di awal Juli 2023.

Pencairan dana bansos ini oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: