dempo

Mabuk Tuak, 3 Pelaku Ini Nekat Curi Sepeda

Mabuk Tuak, 3 Pelaku Ini Nekat Curi Sepeda

BETVNEWS,- Dua anak dibawah umur dan satu pemuda masing-masing inisial G-N, I-D dan L-O diamankan anggota unit reskrim Polsek Ratu Agung pada sabtu (8/9) dinihari, karena melakukan pencurian dua unit sepeda di rumah warga di perumahan rafflesia residence di Kelurahan Nusa Indah. Pelaku menggasak sepeda dengan cara memanjat pagar rumah korban, dan memgambil satu sepeda diluar rumah. Tak puas, ketiganya kembali mengambil satu sepeda lagi, namun saat itulah aksinya ketahuan oleh warga, yang langsung menangkap ketiganya dan menyerahkan ke Polisi Kapolsek Ratu agung, Iptu Todo Rio Tambunan mengatakan, pelaku dalam kondisi mabuk. "Sebelum beraksi, pelaku ini minum obat-obatan dicampur dengan tuak" jelas Kapolsek Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: