Daftar Gaji PNS Terbaru Jelang Pembukaan CPNS 2023, Benarkah Sudah Naik?

Daftar Gaji PNS Terbaru Jelang Pembukaan CPNS 2023, Benarkah Sudah Naik?

Informasi daftar gaji PNS yang akan ditambahkan dalam seleksi CPNS 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Jika suami dan istri adalah seorang PNS, maka penerima tunjangan hanya salah satunya, yakni yang gaji pokoknya paling tinggi di antara keduanya.

4. Tunjangan Anak

Besaran tunjangan anak adalah sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, namun hanya berlaku untuk tiga orang anak.

BACA JUGA:CPNS 2023 Dinanti Banyak Orang, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan PNS

5. Tunjangan Jabatan

Tunjangan ini hanya diperoleh PNS yang sudah masuk jenjang eselon, baik eselon I sampai eselon IV. 

  • Tunjangan PNS eselon Ia: Rp 5.500.000.
  • Tunjangan PNS eselon Ib: Rp 4.375.000.
  • Tunjangan PNS eselon IIa: Rp 3.250.000.
  • Tunjangan PNS eselon IIb: Rp 2.025.000.
  • Tunjangan PNS eselon IIIa: Rp 1.260.000.
  • Tunjangan PNS eselon IIIb: Rp 980.000.
  • Tunjangan PNS eselon IVa: Rp 540.000.
  • Tunjangan PNS eselon IVb: Rp 490.000.

6. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan.

  • Tunjangan umum PNS golongan IV sebesar Rp 190.000
  • Tunjangan umum PNS golongan III sebesar Rp 185.000
  • Tunjangan umum PNS golongan II sebesar Rp 180.000
  • Tunjangan umum PNS golongan I sebesar Rp 175.000.

BACA JUGA:Sudah Siap? Sebentar Lagi Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS 2023

Demikian informasi mengenai gaji dan tunjangan PNS terbaru 2023 ini. Sampai saat ini masih belum mengalami kenaikan, sebab pengumuman resmi baru akan disampaikan Presiden Jokowi pada Agustus mendatang.

Namun, dengan gaji dan tunjangan seperti yang tertulis di atas, tidak heran jika CPNS 2023 menjadi momen yang ditunggu oleh sebagian masyarakat agar bisa menjadi seorang PNS. Terlebih dengan adanya isu kenaikan gaji PNS pada tahun 2024, tentunya menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pad aCPNS 2023 kali ini.

 

Bagi yang berminat menjadi PNS, maka segera persiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 yang akan diadakan September mendatang. Semoga informasi mengenaik daftar gaji PNS terbaru ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: