Suku Satu Ini Melarang Wanita Terlihat Cantik, Dianggap Bawa Sial

Suku Satu Ini Melarang Wanita Terlihat Cantik, Dianggap Bawa Sial

Wanita suku Apatani, dilarang cantik.--(Sumber Foto: ist)

BETVNEWS - Sejumlah suku di dunia memiliki tradisi unik dan aneh salah satunya suku Apatani di India. Bagi mereka hal itu memiliki banyak makna. Ada yang terkait ritual, ada juga karena alasan kecantikan. 

BACA JUGA:Mengenal Tradisi Pernikahan Unik Suku Urhobo, Pengantin Wanita ‘Naik Turun’ di Depan Mempelai Pria

Tradisi sendiri adalah budaya dalam sikap sosial, adat istiadat, dan kelembagaan atau merupakan kebiasaan dan praktik yang sudah berlangsung lama dilakukan secara turun temurun.

BACA JUGA:Mengenal 6 Fakta Suku Ainu di Jepang, Salah Satunya Memiliki Bahasa Sendiri

Wanita Apatani menjalankan tradisi sumbat hidung berwarna hitam yang menonjol di wajah wanita Suku Apatani di Arunachal Pradesh, India ternyata memiliki kisah dibaliknya. 

BACA JUGA:5 Tradisi Aneh Suku di India Bikin Geleng-geleng Kepala, Ada yang Makan Mayat

Kendati mencuri perhatian namun sekarang sumbat hidung sudah tidak diberlakukan lagi sejak tahun 1970.

Wanita Apatani menyumbat lubang hidung dengan kayu yang dikenal sebagai yaping hurlo, ditempatkan di sisi hidung mereka. 

Ritual aneh itu harus dilakukan setelah seorang wanita mengalami menstruasi pertama pertanda mereka telah menjadi orang dewasa. 

BACA JUGA:Beauty is Pain! Tradisi Menyakitkan Perempuan di Suku Afrika Ini Buktinya

Melansir dari dailymail.co.uk, Senin 24 Juli 2023, Suku Apatani tinggal di sebuah desa kecil di lembah Ziro, jauh di pedesaan Arunachal Pradesh. Mereka mempunyai mata pencaharian sebagai petani.

Sementara itu, dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat suku Apatani bercocok tanam dan menangkap ikan.

BACA JUGA:Suku Zoe Amazon, Suku Pedalaman Paling Bahagia, Junjung Tinggi Tradisi Musyawarah Mufakat

Mereka memiliki agama sendiri yang dikenal sebagai Donyi-Polo, mereka berdoa kepada Matahari (Donyi) dan Bulan (Polo). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: