CPNS 2023: Pendaftaran CPNS Polsuspas 2023, Lengkap dengan Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

CPNS 2023: Pendaftaran CPNS Polsuspas 2023, Lengkap dengan Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Polsuspas 2023, lengkap dengan syarat dan link pendaftaran.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kemenkumham membuka formasi CPNS 2023 untuk mengisi jabatan Polsuspas bagi lulusan SMA, link pendaftaran bisa diakses di sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Lengkap dengan Syaratnya

Tahun ini, pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dilaksanakan pada September mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Menteri menyebutkan, total kebutuhan PPPK dan CPNS 2023 adalah sebanyak 1.030.751 formasi.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023, Simak Formasi CPNS 2023 Lulusan SMK, Lowongan Kemenkumham Hingga Kejaksaan

Berikut rincian formasi CPNS 2023 beserta dengan PPPK yang dibutuhkan,

1. Pemerintah Pusat total 46.666 formasi, dengan rincian,

  • CPNS dosen sebanyak 15.858 formasi.
  • Tenaga teknis lain sebanyak 18.595 formasi.
  • PPPK dosen sebanyak 6.472 formasi.
  • PPPK tenaga guru sebanyak 12.000 formasi.
  • PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12.719 formasi.
  • PPPK tenaga teknis lain sebanyak 15.205 formasi.

2. Pemerintah Daerah total 945.373 formasi, dengan rincian,

  • PPPK Guru 580.202 formasi.
  • PPPK tenaga kesehatan 327.542 formasi.

3. Sekolah kedinasan 6.259 formasi.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Ini Deretan Jurusan yang Jadi Prioritas, Kesempatan Lolos Lebih Besar!

Sementara itu, khusus untuk lulusan SMA ada beberapa formasi yang dibuka, salah satunya adalah sipir atau lebih dikenal Polsuspas yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia (Kemenkumham).

Adapun syarat daftar CPNS untuk jabatan tersebut antara lain,

1. Tinggi badan untuk wanita min 160 cm dan pria min 165 cm

2. Tidak memiliki tato dan tindik maupun bekas tato atau tindik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: