Keroyok Seorang Mahasiswa, 3 Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Polisi

Keroyok Seorang Mahasiswa, 3 Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Polisi

J-P (26), A-R (30) dan C-C (34) warga Sukarami Kota Bengkulu, Senin (24/07) kemarin berhasil diringkus unit Opsnal Polsek Selebar. --(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap Ari Nofriansyah, seorang mahasiswa warga Jalan Raden Fatah, J-P (26), A-R (30) dan C-C (34) warga Sukarami Kota Bengkulu, Senin (24/07) kemarin berhasil diringkus unit Opsnal Polsek Selebar

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka untuk 1 Juta Lebih Formasi, Lulusan S1 Pendidikan hingga Kesehatan Jadi Prioritas

Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri melalui Kanit Reskrim, Ipda Agung Putra mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban.

Saat itu korban mengaku sedang nongkrong di kawasan Jalan Raden Fatah.

Mendaptkan laporan adanya tindak pidan pengroyokan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku langsung meringkusnya.

BACA JUGA:Mager Tapi Pengen yang Seger? Cobain Resep Es Lumut Kekinian yang Viral, Cara Buatnya Gampang dan Praktis

"Pelaku sudah kita amankan, kalau dari keterangan korban, saat itu korban tengah nongkrong, namun datang ketiga pelaku dan langsung melakukan pengeroyokan," kata Kanit Reskrim (Rabu 26 Juli 2023).

BACA JUGA:Auto Langsung Senyum! TPG 2023 Sudah Cair? Guru Sertifikasi Dapat Lengkapi Syarat Pencairan Berikut

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ketiga pelaku telah meringkus di sel tahanan polsek selebar dan dikenakan pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: