Ketua DPRD Kota Akui sudah Terima Surat Pengunduran Diri Walikota Bengkulu
Surat pengunduran diri Helmi Hasan sebagai Walikota Bengkulu, yang telah diterima Pimpinan DPRD. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto ungkap bahwa saat ini, pihaknya sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan, sebagai syarat untuk maju sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto pada 26 Juni 2023 lalu.
Terkait pengunduran diri Walikota tersebut, Suprianto ungkap bahwa dirinya sudah menerima surat tersebut dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Benar, surat pengajuan pengunduran diri Walikota Helmi Hasan telah disampaikan DPRD dan sudah kita terima. Selanjutnya akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," terang Suprianto, Rabu 12 Juli 2023.
Diketahui, meskipun sudah memasukkan surat pengunduran diri, sebelum Helmi Hasan diumumkan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) KPU, maka Helmi masih bisa melakukan aktifitasnya sebagai Walikota Bengkulu.
Berdasarkan ketentuan, untuk pengajuan surat pengunduran diri dapat dilakukan sebagai syarat pencalonan yang mana sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 .
Kemudian, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2018 tentang pengunduran diri Kepala Daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, sepanjang surat pemberhentian secara tetap oleh Mendagri belum dikeluarkan, maka jabatan sebagai Walikota masih tetap serta hak dan kewajiban masih berjalan sampai dengan penetapan daftar calon tetap. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: