KPU

Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Cek Tanggal dan Penerimanya, Segini Nominal Bantuannya

Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Cek Tanggal dan Penerimanya, Segini Nominal Bantuannya

Bansos PKH tahap 3 cair Juli 2023--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos PKH tahap 3 cair Juli 2023, segini nominalnya, cek tanggal dan penerimanya segera di cek bansos.

Bagi para penerima manfaat (KPM) cek segera tanggal dan besaran nominal bantuannya, bansos PKH tahap 3 sudah mulai melakukan pencairan.

BACA JUGA: Alhamdulillah! 7 Kategori Bansos PKH 2023 Tahap 3 Terima Dana Hari Ini, Cek Penerima, Ambil Bantuannya Disini

Bantuan reguler PKH 2023 masih akan terus digelontorkan oleh pemerintah guna menanggulangi kemiskinan, supaya masyarakat miskin diberbagai daerah di seluruh Indonesia bisa sejahtera.

Sebanyak 18 Juta penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan jatah Bansos PKH tahap 3 oleh pemerintah.

BACA JUGA:PKH 2023 Tahap 3 Cair ke Semua Kategori, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Rp3.000.000

Bansos PKH dijadwalkan cair di bulan Juli 2023, namun kapan tanggal pasti pencairannya?

Diketahui, bansos PKH tahap 3 mulai tersalurkan kepada para KPM pertanggal 3 Juli 2023, sehingga mulai tanggal 3 Juli 2023 para KPM sudah bisa mencairkan dana bantuan.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 2023 Cair, Klik cekbansos.kemensos.go.id Dapat Bantuan Rp2.400.000, Ambil Dananya Disini

Bagi para KPM yang ingin menerima bantuan bansos PKH 2023, pastikan telah memenuhi kategori penerimanya.

Lalu, berapa nominal bantuan bansos PKH 2023 yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima?

Berikut adalah kategori serta besaran nominal yang akan didapatkan para KPM bansos PKH tahap 3, diantaranya,

BACA JUGA:Cek Bansos BPNT Tahap 3 2023, Bantuan Cair Rp600.000, Cek Penerima Pakai KTP Disini

1. Kategori ibu hamil, dengan syarat tanggungan ibu hamil tidak lebih dari 2 anak dalam satu keluarga. Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: