HMI Kecam Tindakan Represif Aparat, Polda Minta Masyarakat Tenang
BETVNEWS,- Pasca terjadi chaos dalam aksi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Selasa (18/9) malam pengurus HMI Cabang Bengkulu menggelar konfrensi pers di Kantor Cabang HMI Bengkulu. Dalam konfrensi pers yang dipimpin oleh Koordinator Aksi HMI, Zelig Ilham Hamka ini pihak HMI menyatakan dengan tegas mengecam tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian. Zelig juga menyebutkan, awal dari aksi yang berakhir ricuh itu ialah terjadinya pemukulan terhadap salah satu kader HMI bernama Dodi saat menyampaikan aspirasi di depan pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. "Selepas penutupan orasi, massa meminta untuk membuka gerbang, namun ada oknum polisi yang memukul kepala salah satu kader HMI bernama Dodi," ungkapnya. Zelig juga menyampaikan sejumlah tuntutan dari HMI Cabang Bengkulu atas tindakan represif pihak berwajib. HMI Cabang Bengkulu pun menuntut :
- Bebaskan anggota HMI yang ditahan di Mapolda Bengkulu.
- Copot jabatan Brigjen Pol Coki Manurung sebagai Kapolda Bengkulu.
- Mengutuk keras sikap arogan pihak keamanan dalam aksi mahasiswa di DPRD provinsi Bengkulu yg berujung pada penangkapan, penganiayaan dan penembakan terhadap peserta aksi. Sikap tersebut merupakan pelanggaran HAM dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.
- Meminta Kapolda Bengkulu untuk membebaskan peserta aksi yang diamankan baik yang berada di Polda Bengkulu maupun di Polresta Bengkulu, serta bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan peserta aksi yang sampai saat ini masih dirawat di RSUD Bengkulu.
- Meminta Kapolri mencopot Kapolda Bengkulu yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.
"Kami himbau mahasiswa dan civitas akademika agar dalam menyampaikan aspirasinya untuk lebih santun dan tunjukan intelektualitas sehingga aspirasi yg disampaikan lebih bagus dan masyarakat jangan terprovokasi dengan apa yang beredar di media sosial yang belum jelas sumbernya," pintanya.(Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: