Warga Dusun Curup Terlindas Truk Batu Bara, Meninggal Dunia

Warga Dusun Curup Terlindas Truk Batu Bara, Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dump truck dengan nopol BD 8203 IU yang dikemudikan warga Desa Sawang Lebar Kecamaran Tanjung Agung Palik, dengan pengendara motor BD 6545 SS yang dikendarai warga Desa Dusun Curup Kecamatan Air Besi.--(Sumber Foto: Doni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dump truck dengan nopol BD 8203 IU yang dikemudikan warga Desa Sawang Lebar Kecamaran Tanjung Agung Palik, dengan pengendara motor BD 6545 SS yang dikendarai warga Desa Dusun Curup Kecamatan Air Besi.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Info Terbarunya, Lulusan SMA Bisa Daftar!

Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa 1 Agustus 2023 pagi pukul 6.00 WIB. Mengakibatkan pengendara berinisial S.

BACA JUGA:BIKIN BANGGA! Tegar Wicaksono Putra Asal Enggano, Binaragawan Bengkulu Lolos ke PON 2024

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardhana melalui Kanit Laka Satlantas Polres Bengkulu Utara Aiptu Supardan menjelaskan kronologi kejadian.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Cair Hari Ini, Berikut 7 Kategori Penerimanya, Cek Disini

Terjadi ketika mobil dan truck yang dikendarai B melaju dari arah gunung selan ke Bengkulu membawa muatan batu bara.

BACA JUGA:Viral! Dugaan Aliran Sesat Gegerkalong Bandung, Berikut Fakta, Penjelasan dari Polisi hingga Arti Syiah

Ketika melintas di Desa Dusun Curup, mobil truk melihat motor yang membawa muatan ayam dari arah berlawanan.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Akan Gelar Reses Tahun 2023, Ini Jadwal Jonaidi, SP Jemput Aspirasi Masyarakat

Lalu ketika berpapasan motor tersebut berusaha menghindari pejalan kaki yang lewat mengakibatkan pengendara motor terpaksa mengerem secara mendadak dan jatuh ke depan dan menabrak mobil truk.

BACA JUGA:PKS Bengkulu Utara Peringati Harganas dan Hari Anak Nasional 2023

"Kepala korban pecah terlindas truck, yang mengakibatkan korban  meninggal dunia," katanya.

Supardan menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti yakni truck dan sepeda motor serta supir truck ke polsek terdekat. 

BACA JUGA:Kawasan Cagar Alam di Seluma Turun Jadi Taman Wisata Alam, Jonaidi, SP: Luasnya capai 170 Hektare

"Barang bukti sudah kita amankan di Polsek terdekat, saat ini kita juga masih meminta keterangan lebih lanjut dari supir truck," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: