Kemendes PDTT Kembali Gelar Penguatan Pranata Adat dan Budaya di Sigi
BETVNEWS - Sukses menghelat kegiatan Penguatan dan Pranata Adat di Kefamenanu pekan lalu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menggelar kegiatan sejenis di Sigi, Propinsi Sulawesi Tengah,Kamis (20/9). Kegiatan tersebut mengangkat tema Kulawi Hintuwu Mome Panimpu (Hidup rukun untuk saling menghidupi). Plt. Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Aisyah Gamawati, mengutarakan kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali penguatan lembaga kemasyarakatan desa sebagai wahana forum perdamaian desa. “Utamanya untuk meningkatkan ketahanan sosial dan budaya masyarakat dan serta mengangkat kearifan lokal," ungkap Aisyah. Ia menambahkan bahwa upaya dalam pengelolaan konflik juga perlu keterlibatan dari semua pihak. “Kami sangat berterima kasih atas kesediaan pemerintah Kabupaten Sigi, khususnya kepada Bapak Irwan selaku Bupati Sigi dan Bapak Longki sebagai Gubernur Sulawesi Tengah atas kesediaannya menjadi tuan rumah kegiatan ini,” tuturnya. Lebih lanjut Aisyah mengapresiasi kehadiran stakeholders lain sebagai upaya mewujudkan sinergitas dalam pengelolaan konflik. “Selain bersama dengan Kementerian Lembaga lain seperti Kemenko PMK dan Kemensos, kami juga mengundang DPR RI yang kali ini diwakili oleh Bapak Muhidin Mohamad Said selaku mitra kerja Kemendes PDTT," kata Aisyah. Rangkaian kegiatan akan diisi dengan beragam kegiatan mulai dari workshop perencanaan pembangunan perdamaian, pameran produk-produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peragaan proses peradilan adat Kulawi oleh Majelis Adat, lomba Tilako, penampilan musik Kerambang, tarian daerah Denki, Tarian Pamonte yang disuguhkan oleh berbagai desa di Kabupaten Sigi serta pembentukan forum perdamaian desa. “Semua itu akan kami gelar sampai Sabtu (22/9) mendatang,” lanjut Aisyah. Mitra Pengawasan Di kesempatan yang sama, anggota DPR RI dari Komisi V, Muhidin menyambut baik kegiatan-kegiatan yang mengangkat kearifan lokal seperti ini. “Sebagaimana diketahui bersama, upaya-upaya untuk mempertahankan kebudayaan lokal dalam kerangka 4 pilar kebangsaan patut kita beri apresiasi tinggi," kata Muhidin. Ia juga menambahkan bahwa kehadirannya selain untuk melihat keragaman budaya di Kabupaten Sigi, juga untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan Kementerian/Lembaga yang menggunakan dana APBN. “Jangan lupa, salah satu fungsi kami di DPR juga untuk mengawasi jalannya pemerintahan," imbuhnya. Sementara itu, inisiator kegiatan Sugito mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mendorong pembangunan yang berbasiskan adat istiadat dan kearifan lokal. Bahkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 telah menegaskan bahwa upaya penanganan konflik sosial di Indonesia dilakukan melalui pendekatan pranata adat dan kearifan lokal. “Hal ini tentunya sejalan dengan nawacita yang ke-9 untuk memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan, memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar-warga,” imbuh Sugito yang juga Direktur Penanganan Daerah Pascakonflik, Ditjen PDTu, Kemendes PDTT. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui musyawarah mufakat yang disepakati bersama, memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses berdesa, sebagai wujud dari pengakuan atas rekognisi dan subsidiaritas dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Senada dengan Sugito, Staf Ahli Bidang Multikulturalisme, Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa dari Kemenko PMK Haswan Yunas mengungkapkan bentuk kegiatan seperti ini menjadi wahana perdamaian desa khususnya untuk mendorong tumbuhnya kader-kader pelopor perdamaian, mendorong tumbuhnya minat dan bakat bagi pemuda dan masyarakat desa di bidang olahraga, mendorong tumbuhnya perekonomian melalui pameran dan pembinaan ekonomi mikro. Modal Pembangunan Sebelumnya, Kemendes PDTT juga telah mengumpulkan masyarakat dan OPD se-Kabupaten Sigi untuk mengikuti workshop Perencanaan Pembangunan Peka Perdamaian (19/9) yang dibuka oleh Bupati Sigi Irwan Lapata. “Esensi dari workshop tersebut untuk meminimalisir kemungkinan adanya gesekan ketika proses pembangunan berjalan” ungkap Sugito. Ia juga menambahkan bahwa perencanaan yang peka perdamaian juga menjadi sebuah tahapan yang dapat menjaring aspirasi masyarakat, sarana dialog interaktif, serta melestarikan kearifan lokal dalam upaya menguatkan karakter bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika. Sugito juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) pada Rabu kemarin (19/9) di tempat berbeda sedang menyusun Rencana Aksi Daerah Pokja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A). “Sudah dirancang agar berbarengan dilaksanakan agar sinergis," terang Sugito. “Setelahnya, esok akan kami gelar forum perdamaian desa (FPD)." Menurutnya, FPD akan linier dengan kegiatan workshop sebelumnya, karena akan menjadi forum untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dan juga pemerintah desa dalam penyusunan perencanaan yang peka perdamaian. Ia juga menambahkan bahwa FPD dapat memberikan pencerahan dalam pengembangan kewenangan lokal dan asal usul pembangunan kebudayaan di desa. “Sederhananya semua elemen ini menjadi modal pembangunan desa, karena meningkatkan kualitas lembaga kemasyarakatan desa dalam mendukung pembangunan desa”, tutup Sugito. Pada kesempatan ini, Kemendes PDTT melalui Plt. Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu, Aisyah Gamawati juga memberikan bantuan permodalan masing-masing sebesar 50 juta untuk 7 Bumdes yang berada di wilayah Sigi dan meninjau lapangan olahraga serta taman bacaan yang dibangun dari dana desa tahun 2018. Tak hanya itu, Kemensos melalui Direktur PSKBS turut memberikan bantuan sebesar 50 Juta rupiah untuk sanggar seni di bawah program kearifan lokal. Hadir pada kegiatan ini, Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang Ekonomi, Ardiansyah, perwakilan Bupati/Walikota sekitar Sigi, perwakilan Ditjen PPMD dan Inspektorat Kemendes PDTT, serta OPD dari Kabupaten Sigi. (Rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: