Soal Baliho, Agung: Itu Tidak Melanggar

Soal Baliho, Agung: Itu Tidak Melanggar

BETVNEWS- Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Seluma Agung Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pencopotan terhadap Baliho yang terpasang di Jalan Merdeka simpang enam kota tais, Jumat (21/09) Selain bukan sebuah pelanggaran, menurutnya Baliho tersebut memang bukan dipasang oleh DPD Partai PSI Kabupaten Seluma, padahal di dalam Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2017 yang menjadi pedoman dalam peraturan pemasangan Alat Peraga kampanye. "Menurut saya itu bukan sebuah pelanggaran, karena kita tidak mencantumkan nomor urut partai atau Bacaleg, bahkan tidak ada kata-kata yang bersifat mengajak," sampai Agung. Menurut Politisi PSI tersebut, bahwa didalam Baliho yang terpasang tersebut, hanya berupa gambar dan pesan untuk memperingati HUT RI ke 73 tahun. "Kita kan sama-sama melihat, itu hanya berupa ajakan untuk memperingati HUT RI ke 73," lanjutnya Selain itu dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencopot Baliho tersebut, karena menurutnya itu bukan sebuah pelanggaran. "Tidak, kita tidak akan melakukan pencopotan, karena itu bukan sebuah pelanggaran," terus Agung Kendati demikian, ia pun, mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu, namun mereka menanggap tidak perlu melakukan klarifikasi, karena memang merasa tidak melakukan pelanggaran. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: