Putus Sekolah dan Hamil Duluan, Remaja di Seluma Banyak Nikah Dini
Rifki Qowiyul, Huma PN Tais, Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Tais Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, melakukan pendataan jumlah kasus pernikahan dini (di bawah umur).
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 8 Agustus 2023, Gemini Memancarkan Aura Positif, Leo Bersikap Protektif
Pendataan yang dilakukan sejak tahun 2020-2023, dengan total kasus mencapai 500 orang.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 8 Agustus 2023, Gemini Memancarkan Aura Positif, Leo Bersikap Protektif
Humas Pengadilan Negeri Tais, Rifki Qowiyul mengatakan, bahwa kasus pernikahan dini tahun ini, mengalami peningkatan, bahkan setiap tahunnya.
BACA JUGA:Amalkan Segera Doa Pembuka 12 Pintu Rezeki dari Segala Penjuru, Insya Allah Auto Bahagia Setiap Saat
Sebut saja tahun 2020 sebanyak 77 kasus, tahun 2021 sebanyak 125 kasus, 2022 sebanyak 168 kasus, dan per Juli 2023 sudah 130 kasus pernikahan dini.
BACA JUGA:Resep Mochi Isi Coklat yang Lezat, Cocok untuk Merayakan Hari Mochi Nasional 8 Agustus
"Kasus pernikahan dini di Seluma ini, dari data yang kita terima memang terus mengalami peningkatan. Bahkan setiap tahunnya mengalami kenaikan 2 kali lipat," ungkap Humas Pengadilan Negeri Tais, Rifki Qowiyul, Selasa 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Cek Dana dan Penerimanya Disini! Bansos BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2023
Untuk itu, mengingat jumlah kasus pernikahan dini ini mengalami kenaika yang cukup drastis 2 kali lipat setiap tahunnya, serta kenaikan tersebut diakibatkan dari faktor banyaknya anak dibawah umur telah berbadan dua dan tidak sekolah lagi.
BACA JUGA:Jonaidi Optimistis Pembangunan PPN Akan Tingkatkan Pendapatan Nelayan
Maka, guna untuk mengurangi adanya kasus tersebut, ia berharap untuk Pemkab Seluma, dapat mengambil langkah tegas dengan masalah ini.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Jonaidi: Pemilih Pemula Miliki Peran Penting dalam Demokrasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: