dempo

Cek Jadwal dan Tanggalnya! Bansos BPNT dan PKH tahap 3 cair Agustus 2023, Intip Nominal Serta Penerimannya

Cek Jadwal dan Tanggalnya! Bansos BPNT dan PKH tahap 3 cair Agustus 2023, Intip Nominal Serta Penerimannya

Cek Jadwal dan Tanggalnya! Bansos BPNT dan PKH tahap 3 cair Agustus 2023, Intip Nominal Serta Penerimannya--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek jadwal dan tanggalnya! Bansos BPNT dan PKH tahap 3 cair Agustus 2023, intip nominal serta penerimannya di cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial reguler pemerintah yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) kembali cair di bulan Agustus 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Penerima dan Nominal Bantuannya Disini

Seperti yang diketahui, pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) membuat program bantuan reguler guna membantu masyarakat kurang mampu diseluruh wilayah Indonesia.

Bantuan reguler pemerintah ini merupakan bantuan jangka panjang untuk masyarakat miskin supaya masyarakat miskin atau rentan miskin bisa sejahtera.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Cair Hingga Rp3.000.000, Cek Penerima dengan KTP, Ambil Dananya Disini

Bansos BPNT dan PKH 2023 ditargetkan mengarah kepada 29 juta masyarakat yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lantas kapan jadwal dan tanggal pasti penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 2023?

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Tanggal, Penerima dan Ambil Dananya Disini

Bansos BPNT dan PKH 2023 telah memasuki penyaluran tahap ke-3.

Pemerintah telah membuat jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT 2023.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2023 akan melalui 4 tahapan.

Jika tidak memiliki perubahan, mekanisme penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 dilakukan sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Ada Dana Tambahan Bagi Penerima Bansos BPNT dan PKH, Cek Nama Kamu Sekarang, Dapat Rp1.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: