Parpol Diminta Taati Aturan Kampanye

Parpol Diminta Taati Aturan Kampanye

BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu, Jumat (21/9) sore menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum tahun 2019, yang diikuti para pengurus partai politik tingkat Kota Bengkulu. Dalam sosialisasi ini, pihak KPU menghadirkan Kapolres Kota Bengkulu AKBP Prianggodo Heru K, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasat dan perwakilan dari Satpol PP Kota Bengkulu sebagai pemateri langsung. Adapun inti pembahasan yang dibahas dalam sosialisasi ini ialah berupa tata cara dan mekanisme pelaksanaan kampanye yang baik dan tidak menyalahi aturan, baik aturan administrasi maupun aturan pidana yang telah diatur dalam undang-undang. "Kita sampaikan mekanisme kampanye yang sesuai aturan, makanya sengaja mengundang pihak kepolisian, Satpol PP dan Bawaslu sebagai narasumber langsung pada hari ini," terang Zaini kepada BETV. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasat mengatakan sudah selayaknya peserta pemilu mengikuti aturan yang ada karena itu sudah diatur dalam undang-undang dan Pkpu. Ia juga menambahkan akan memaksimalkan para panwascam dan jajarannya untuk melakukan pengawasan ke lapangan pada saat kampanye nanti. "Kita maksimalkan peran panwascam, kita mintau pantau aktifitas parpol dan bacaleg di daerah masing-masing nantinya," ungkap Rayendra. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: