KPU

Wabub Seluma Lantik Anggota BPD dan PAW, Berikut Daftarnya

Wabub Seluma Lantik Anggota BPD dan PAW, Berikut Daftarnya

Pemerintah Kabupaten Seluma, pada Rabu 9 Agustus 2023, resmi melantik 7 Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Seluma, pada Rabu 9 Agustus 2023, resmi melantik anggota dari 7 Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA:Meningkatnya Angka Pernikahan Dini di Seluma, Jonaidi Tegaskan Harus Jadi Perhatian Bersama

7 BPD ini terdiri dari 6 BPD dengan Pegantian Antar Waktu (PAW) dan 1 BPD dengan anggota terpilih masa jabatan 2023-2029.

BACA JUGA:Putus Sekolah dan Hamil Duluan, Remaja di Seluma Banyak Nikah Dini

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seluma Gustianto di aula Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:WASPADA! Komplotan Perampok di Wilayah Seluma, Incar Nasabah Bank Usai Tarik Uang

Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma Nomor 140-442 tahun 2023 tentang pemberhentian secara hormat anggota BPD.

"Iya hari ini (Rabu, red) kita melaksanakan pelantikan secara resmi 6 anggota PAW BPD dan 1 BPD terpilih," sampai Gustianto.

BACA JUGA:Seluma Akan Jadi Pusat Perikanan Terbesar di Provinsi Bengkulu, Begini Penjelasan Jonaidi, SP

Sementara itu, adapun alasan PAW ini dilakukan, karena dari anggota BPD sebelumnya, ada yang meninggal dunia, memiliki pekerjaan yang lain.

BACA JUGA:Kawasan Cagar Alam di Seluma Turun Jadi Taman Wisata Alam, Jonaidi, SP: Luasnya capai 170 Hektare

"Kalau alasan BPD ini dilakukan PAW, itu ada yang meninggal dunia dan ada juga yang memang sengaja berhenti karena memiliki pekerjaan yang lain," tambahnya.

Untuk itu dirinya berharap, kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar bekerja amanah dan menjalankan tugas serta fungsi jabatan dengan sebaiknya dan sungguh-sungguh.

BACA JUGA:Senin Depan, Banmus DPRD Seluma Jadwalkan Pelantikan Suanto, PAW Alm Herwansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: