Di Seluma, Baru Empat Parpol Laporkan Dana Kampanye

Di Seluma, Baru Empat Parpol Laporkan Dana Kampanye

BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma sejatinya telah membuka pelaporan dana kampanye dari masing-masing Partai Politik sejak beberapa hari lalu. Kendati demikian hingga Rabu sore (23/9) sekitar pukul 15.10 Wib, baru empat Parpol yang sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). "Hingga saat ini kita baru menyelesaikan empat Partai Politik yang melaporkan dana awal kampanye, diantaranya Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Perindo dan terakhir Partai PSI," terang Sarjan Efendi. Namun menurutnya, semua partai politik peserta pemilu mengkonfirmasi  akan menyampaikan LADK, sebelum pukul 18.00 Wib, yang merupakan batas akhir penyampaian. "Semua Partai Politik akan melakukan laporan, dan sebagian lagi sudah ada yang datang, semua sudah konfirmasi akan datang sebelum pukul 18.00 Wib," lanjutnya. Lebih lanjut Sarjan menjelaskan dana awal kampanye ini harus dilaporkan kepada pihak KPU sebelum pukul 18.00 Wib. Jika memang ada yang tidak melakukan laporan dana awal kampanye, maka pihaknya akan mendiskualifikasi Partai Politik tersebut. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: