CPNS 2023 Dibuka 17 September, Peluang Jadi ASN, Cek Formasi, Jadwal Terbaru, hingga Link Pendaftaran
Jadwal terbaru CPNS 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BACA JUGA:RESMI! Jadwal CPNS dan PPPK 2023 Terbaru, Dibuka 17 September, Cek Tanggal Lengkapnya
Syarat CPNS 2023
Dengan jumlah formasi yang semakin sedikit, maka dipastikan persaingan PPPK dan CPNS 2023 akan semakin ketat dan sulit ditembus.
Oleh sebab itu, para calon pelamar harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik untuk dokumen maupun persyaratannya.
Berikut beberapa syarat daftar PPPK dan CPNS 2023,
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Adapun dokumen persyaratan administrasi pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 adalah sebagai berikut,
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana saja
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Benarkah? Ini Kata BKN
Jadwal Lengkap CPNS 2023
Menurut pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, seleksi PPPK dan CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.
Info terbarunya, BKN telah merilis usulan jadwal penerimaan CPNS 2023 yang akan dibuka pada 17 September.
Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Menteri PANRB.
Berikut jadwal terbaru CPNS 2023 yang diusulkan BKN:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: