KPU

Tahun Depan, Provinsi Bengkulu Dapat Bantuan DAK Untuk Pembangunan 3 Tematik

Tahun Depan, Provinsi Bengkulu Dapat Bantuan DAK Untuk Pembangunan 3 Tematik

Yasiruddin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas PUPR Provinsi Bengkulu melalui Bidang Bina Marga, telah mengajukan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian PUPR Republik Indonesia. 

Dimana DAK itu nantinya akan dialokasikan di beberapa daerah Provinsi Bengkulu, dalam rangka melaksanakan pembangunan secara merata. 

BACA JUGA:Pengerjaan Jembatan Elevated Dimulai, Selesai Akhir Tahun

Disampaikan Yasiruddin, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, bahwa pada 2023 ini pihaknya mendapat DAK yang sudah dialokasikan di Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan. 

"Tahun ini sudah ada 2 Kabupaten, sehingga diharapkan untuk tahun depan bisa dialokasikan kepada seluruh Kabupaten," sampainya. 

BACA JUGA:Bengkulu Hebat! Ground Breaking Pembangunan Jembatan Elevated, Penataan DDTS Dimulai

Lanjutnya, berdasarkan informasi terakhir bahwa usulan tersebut sudah dalam verifikasi yang dilakukan Kementerian PUPR dan juga Bappenas. 

Namun demikian, jika tidak ada perubahan maka dipastikan Provinsi Bengkulu akan menerima DAK untuk melakukan pembangunan 3 tematik dan perbaikan jalan. 

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Capai 63 Persen

"Insyallah kita mendapat DAK untuk 3 tematik yaitu, Tematik Pariwisata, Kawasan Sentra Produksi Pangan( KSPP), dan Tematik Reguler. Diharapkan bisa di setujui dengan kisaran dana lebih besar dari tahun ini. Namun, untuk ruas jalan mana saja belim diketahui dan bila ternyata nanti dana yang turun minim maka akan dipecah-pecah untuk paket pengerjaannya," jelasnya.

Pembangunan jalan dari DAK ini akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten yang bersangkutan apakah daerah yang ingin dibangun jalannya termasuk jalan sentra pertanian, atau jalan akses menuju lokasi wisata. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: