KPU

Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Peluang untuk Lulusan SMA, Segini Formasi yang Dibuka

Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Peluang untuk Lulusan SMA, Segini Formasi yang Dibuka

CPNS Kejaksaan 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar gembira bagi lulusan SMA yang igin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), khususnya menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Pasalnya dalam CPNS 2023, pemerintah telah menyiapkan sejumlah lowongan bagi lulusan ini.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Segera Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

Info terbarunya, CPNS 2023 akan dibuka pada 17 Septmber hingga 3 Oktober 2023. Hal itu mengacu pada jadwal yang diusulkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Menteri PANRB.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan formasi calon ASN sebanyak 572.474, yang terdiri dari 28.903 lowongan untuk CPNS dan 543.593 untuk PPPK 2023.

Dalam hal ini, Kejaksaan Republik Indonesia juga telah mengusulkan formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk lulusan SMA dan SMK atau sederajat.

BACA JUGA:BKN Bocorkan Jadwal CPNS dan PPPK 2023, Cek Formasi yang Dibuka, Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan

Setelah mengetahui kapan CPNS 2023 dibuka, pelamar juga perlu tahu formasi Kejaksaan yang dibuka, syarat, cara daftar, hingga jadwal lengkapnya.

Untuk formasi, Kejaksaan membuka peluang paling banyak untuk posisi Penjaga Tahanan yang mencapai 2.142. Selain itu, instansi ini juga membuka kesempatan para pelamar CPNS 2023 untuk memperebutkan posisi sebagai jaksa, petugas para mukti, dan lainnya.

BACA JUGA:Formasi Terbuka untuk Lulusan S1, Cek Jadwal CPNS 2023, Lengkap dengan Link Pendaftaran

Berikut formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan Republik Indonesia

1. Jaksa: 2.000 

2. Petugas paramukti: 1.446

3. Pengelola penanganan perkara: 2.142

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: