Dewan Seluma Pertanyakan Laporan PPJ
BETVNEWS,- Tidak singkronnya laporan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Seluma, menjadi pembahasan utama dalam rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Seluma dengan agenda Pandangan Fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2018, pada selasa (25/9) pagi. Ketua Fraksi Nasdem Tenno Heika mengatakan dari nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Seluma, PPJ hanya mencapai Rp. 1 miliar padahal dari laporan yang disampaikan oleh pihak PLN setiap bulannya pihaknya setor sekitar Rp 410-Rp.500 juta dalam satu bulan. "Jadi dari apa yang disampaikan oleh pihak PLN dengan nota keuangan yang dibacakan oleh Bupati Kabupaten Seluma, tidak sinkron yang mana dari penjelasan pihak PLN ketika rapat bersama DPRD Kabupaten Seluma, bahwa PLN menyetor uang PPJ kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seluma mencapai Rp 4,8 Miliar dalam satu tahun, namun pada penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Seluma hanya sekitar Rp. 1 Miliar," ungkapnya. pihaknya pun menduga apakah ini merupakan kesalahan laporan dari pihak PLN atau memang ada kebocoran. "Hal ini menjadi pertanyaan buat kita, karena dari apa yang dilaporkan dan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Seluma dalam penjelasan nota keuangan tidak sinkron sama sekali, jadi ini kesalahan PLN dalam laporan atau memang ada kebocoran," lanjutnya Tenno Heika juga menegaskan bahwa dirinya meminta agar kedua pihak dalam hal ini PLN dan Pemerintah Kabupaten Seluma, harus melakukan klarifikasi atas penerimaan PPJ tersebut, dan jika memang keduanya tidak bersedia, maka pihaknya akan meminta untuk dilakukan Audit BPK. "Kita minta hal ini untuk diluruskan oleh kedua belah pihak, dan jika memang keduanya menghindar dalam hal tersebut, maka kita akan meminta (menyurati) BPK untuk melakukan Audit," ucap Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Seluma. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: