dempo

6 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

6 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

BETVNEWS,- 6 orang pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu, berhasil diringkus Tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Keenam orang tersebut, 5 diantaranya merupakan warga Kota Bengkulu berinisial R-I, D-P, M-D, W-S, dan W-E. Sementara itu, satu pelaku lainnya, inisial B-S warga Bengkulu Tengah. Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi didampingi Kompol Milian Aziz Kasubdit II Polda Bengkulu,  menjelaskan bahwa para pelaku ini ditangkap di TKP yang berbeda dan berasal dari jaringannya berbeda pula. "Modusnya para pelaku ini tanpa bertatap muka secara langsung dengan bandar bahkan nama asli bandar pun disamarkan dan pesanan narkoba menggunakan sandi," Terangnya. Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Kompol Milian Aziz turut menambahkan bahwa pemesanan barang haram ini dilakukan melalui handphone. Kemudian bandar tersebut memberikan petunjuk dimana barang haram tersebut diletakkan yang biasanya ditaruh dibawah batu maupun di parit. "Barang bukti sabu ini di temukan di bawah batu dan petunjuk berupa peta sudah di berikan bandar kepada para pengedar." Tambahnya Selain mengamankan 6 pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti sabu sebanyak 6 paket dan beberapa unit hp. Keenam Pelaku ini  dijerat dengan pasal 114 junto pasal 132 sub pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: