Terima Remisi HUT ke-78 RI, 27 Narapidana di Provinsi Bengkulu Langsung Bebas

Terima Remisi HUT ke-78 RI, 27 Narapidana di Provinsi Bengkulu Langsung Bebas

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (KemenKumHAM) Bengkulu, memberikan pengurangan masa tahanan atau remisi kemerdekaan HUT RI kepada para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atau narapidana se-Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

“kita patut untuk bersyukur,dan saya berharap untuk warga binaan dapat mengikuti semua program (dari lembaga permasyarakatan) ini dengan tekun dan dengan disiplin yang tinggi, serta memiliki semangat untuk merubah diri,” ungkap Gubernur.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: