Segera Cek Status Penerima Bansos BPNT 2023, Bantuan hingga Rp400.000 Cair, Syarat Terdaftar DTKS Kemensos

Segera Cek Status Penerima Bansos BPNT 2023, Bantuan hingga Rp400.000 Cair, Syarat Terdaftar DTKS Kemensos

Ilustrasi. Segera cek status penerima bansos BPNT 2023, bantuan hingga Rp400.000 cair, syarat terdaftar DTKS Kemensos.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar baik kepada para penerima bansos yang masih menunggu pencairan bantuan dari pemerintah.

Auto langsung senyum, kabarnya beberapa bansos ini masih akan dicairkan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair hingga Rp3.000.000, Cek Segera Nama Pakai KTP di Sini

Salah satu bantuan yang masih cair tersebut adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidup, agar kebutuhan gizi sehari-hari tercukupi.

BACA JUGA:Cara Daftar di DTKS Kemensos, Biar Dapat Bansos PKH dan BPNT Agustus, Cair hingga Rp750.000

Sebelumnya bagi masyarakat yang hendak mendapat bantuan sosial ini, perlu memastikan bahwa namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos selain itu perlu memenuhi syarat lainnya juga.

Apabila sudah terdaftar, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan secara rutin status penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Kepada 29 Juta KPM, Cek Nominal dan Jadwalnya Disini, Pastikan Kamu Termasuk

Sebagaimana BPNT adalah program bantuan sosial (bansos) yang secara khusus ditujukan untuk masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

Diketahui Agustus menjadi pencairan bansos BPNT tahap 3 dan sudah mulai dilakukan penyaluran, segera cek penerimanya.

BACA JUGA:Segera Cek Tanggalnya! Bantuan Rp600.000 Bansos BPNT Tahap 4 Cair Agustus, Ambil Dananya Disini

Terlebih bansos BPNT ini tidak lagi berbentuk sembako, melainkan akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulannya.

Namun, penyaluran tersebut biasanya akan dirapel dalam sekali tahapan, uang yang akan diterima sejumlah Rp400.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: