Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Jonaidi: Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Lebih Maksimal
Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada rapat Paripurna Istimewa HUT RI ke 78, dalam sesi pidatonya menyampaikan bahwa gaji PNS akan dinaikan sebesar 8 persen dan untuk pensiunan naik 12 persen.
Kenaikan gaji PNS ini disambut baik oleh para abdi negara tersebut, karena memang kabar Kenaikan gaji tersebut sudah ditunggu sejak lama guna untuk menambah penghasilan mereka.
BACA JUGA:Jonaidi Ajak Seluruh Elemen Optimis Menuju Indonesia Emas
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP., MM mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut harus disertai dengan peningkatan kinerja para PNS. Sehingga jangan ada lagi yang malas-malasan dalam melayani masyarakat.
ASN Pemprov Bengkulu saat apel pagi bersama Gubernur.--(Sumber Foto: Dok BETV)
"Kita patut bersyukur bahwa Presiden telah menaikan gaji PNS, sehingga ini akan menambah penghasilan mereka. Namun demikian diharapkan agar kinerja mereka juga harus lebih maksimal," tegas Jonaidi, SP.
BACA JUGA:Ikut Meriahkan HUT RI Bersama Masyarakat, Jonaidi: Semangat Kemerdekaan Terasa Hingga ke Pedesaan
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, bahwa masih banyak masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan para PNS tidak memuaskan, dan mempersulit apa yang sedang diurus.
"Jangan lagi ada yang berbelit-belit, harus taat kepada aturan terutama dalam pelayanan," imbuhnya.
BACA JUGA:Ayo Hadiri Festival Jaranan di Desa BP I, Jonaidi: Dapatkan Kupon dan Raih Ratusan Hadiah Menarik
Lanjutnya, bahwa Presiden Republik Indonesia mengambil kebijakan kenaikan gaji bagi PNS dan pensiunan tersebut, uangnya merupakan dari APBN yang merupakan uang rakyat.
"Kenaikan gaji itu berasal dari uang rakyat, dari mereka yang bayar pajak sehingga sudah semestinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," akhirnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: