Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, Siap Cair hingga Rp1.000.000

Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, Siap Cair hingga Rp1.000.000

Cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat yang membutuhkan sepanjang 2023 ini.

Bukan hanya bansos melalui Kemensos, pemerintah juga membantu masyarakat Indonesia dari segi pendidikan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

BACA JUGA:Cek Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 4, Segera Cair Agustus hingga Rp400.000

Salah satu bansos yang disalurkan melalui Kemdikbud adalah Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.

PIP diperuntukkan bagi penerima manfaat PKH kategori anak sekolah SD, SMP, SMA atau SMK sederajat.

PIP dirancang untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan/prioritas untuk tetap memperoleh layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur sekolah dasar formal, sekolah menengah atas/kejuruan maupun jalur nonformal dari paket a sampai paket c, serta dan pendidikan khusus.

Melalui skema ini, pemerintah berupaya mencegah siswa putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

BACA JUGA:Sudah Cek Pencairan? Bansos PKH Cair Agustus 2023, Bantuan hingga Rp750.000 Auto Masuk Rekening

PIP juga harus mampu menekan biaya pendidikan pribadi siswa, baik langsung maupun tidak langsung.

Saat ini, PIP Kemendikbud 2023 masih cair, siswa kategori tertentu bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 1.000.000.

Adapun nominal dana yang dikeluarkan oleh PIP Kemendikbud berupa uang dengan besaran yang berbeda-beda tergantung tingkatannya.

BACA JUGA:Cek Jadwalnya! Bansos BPNT dan PKH 2023 Cair Agustus, Cek Nama Kamu Sekarang, Bantuan Rp3.000.000 Menanti

Nominal bantuan pembiayaan pendidikan yang diterima oleh siswa adalah:

  • Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
  • Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
  • Siswa SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun.

BACA JUGA:Bansos Agustus 2023 Cair Kantor Pos, Begini Mekanisme Penyalurannya, Dapat Bantuan Rp600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: