Auto Senyum! Segera Cek Pencairan Bansos PKH Balita Agustus 2023, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000

Auto Senyum! Segera Cek Pencairan Bansos PKH Balita Agustus 2023, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000

Ilustrasi. Segera cek pencairan bansos PKH balita Agustus 2023, dapat bantuan hingga Rp3.000.000.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Kabar gembira untuk para ibu sebagai penerima bantuan sosial ini, segera lakukan pengecekan apakah sudah cair atau belum.

Diketahui bahwa hingga kini bantuan dari pemerintah masih dicairkan, masyarakat dapat segera melakukan pengecekan.

BACA JUGA:Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2023, Tahap 3 Cair Agustus, Segera Cek Penerimanya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau rentan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan tersebut adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dengan kategori anak balita dan anak usia dini akan segera cair.

BACA JUGA:Cek Nominal Terbaru! Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 4 Cair, Catat Jadwal Serta Daftar Penerimanya Disini

Sebagaimana PKH adalah program bantuan bersyarat yang dibuat pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat tertentu yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH menjadi jalan bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial, termasuk dalam mensejahterakan ibu hamil dan anak balita.

BACA JUGA:Pemilik KKS Himbara Cek Rekening Sekarang, Bansos BPNT Tahap 4 Cair Rp400.000, Siap-siap Ambil Disini

Dalam program ini, KPM bisa memanfaatkan peluang berbagai fasilitas, misalnya pelayanan kesehatan (faskes) dan fasilitas pelayanan pendidikan (fasdik) yang telah tersedia di berbagai daerah.

Sebelum mengatahui jadwal pencairan berikut cara cek bansos PKH.

BACA JUGA:Intip Tanggalnya! Bansos PKH Tahap 4 Cair Agustus 2023 Hingga Rp3.000.000, Cek Penerimanya Sekarang

Cara cek bansos PKH balita 2023

Bagi KPM yang hendak mengecek status sebagai penerima bansos PKH balita, bisa langsung login ke laman cekbansos.kemensos.go.id. Begini langkah-langkahnya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: