Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Segera Cek Penerima, Bansos PKH Agustus 2023 Cair Rp3.000.000, Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Segera Cek Penerima, Bansos PKH Agustus 2023 Cair Rp3.000.000, Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Ilustrasi. Segera cek penerima, bansos PKH Agustus 2023 cair Rp3.000.000.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Bagi KPM yang hendak mengecek status sebagai penerima bansos PKH 2023, bisa langsung login ke laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya,

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 4 Cair Agustus, Bantuan Rp400.000 Siap Masuk Dompet, Pastikan Namamu Masih Terdaftar

Bantuan ini diperuntukan kepada mereka yang tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan ekonomi.

Perlu diingat bahwa salah satu syarat pencairan bantuan ini adalah sebagai penerima ia harus sudah terdata di DTKS Kemensos.

Diketahui jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 telah dicairkan sejak awal Juli 2023, lantas kembali cair pada bulan ini hingga September mendatang.

BACA JUGA:Jadwalnya Sudah Keluar, Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 4 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

PKH adalah program bantuan bersyarat yang dibuat pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat tertentu yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam pencairan bansos PKH ini setidaknya ada tujuh kategori yang akan diterima penerima manfaat berupa uang tunai. Apa saja?

BACA JUGA:Agustus Berkah! Bansos BPNT Rp400.000 Cair ke Pemilik KKS, Cek Saldo Rekeningmu Sekarang Juga

Rincian nominal serta kategori penerima PKH tahap 3 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: