dempo

Segera Cek Penerima Bansos BPNT, Tahap 4 Cair Agustus Rp400.000, Ada Namamu?

Segera Cek Penerima Bansos BPNT, Tahap 4 Cair Agustus Rp400.000, Ada Namamu?

Cek penerima bansos BPNT 2023 tahap 4 cair Agustus.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Artikel ini membahas informasi tentang bansos BPNT tahap 4 yang dijadwalkan cair Agustus 2023. Penerima bisa cek nama mereka melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

BACA JUGA:Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, BLT BPNT dan PKH Tahap 4 Cair September 2023

Saat ini, pemerintah terus berupaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Salah satu upayanya yakni menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2023 ini. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) menjadi salah satu agenda pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas kemiskinan.

BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin serta telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bansos ini secara bertahap kepada penerima manfaat.

BACA JUGA:Cek Jadwal Penyaluran PKH 2023, Lengkap dengan Kriteria Penerima Bansos Rp750.000

Penerima bansos akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah, jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.

Dana bansos BPNT dapat digunakan oleh penerima manfaat, misalnya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, daging atau kebutuhan lainnya.

Diketahui, bansos BPNT telah memasuki tahap 4 dengan alokasi pencairan untuk bulan Juli dan Agustus 2023. Dana yang akan didapatkan adalah Rp400.000.

BACA JUGA:Rezeki Akhir Bulan! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak, Segera Cek Nama Penerimanya

Lalu kapan bansos BPNT tahap 4 Agustus 2023 cair?

Bansos BPNT tahap 4 untuk alokasi Juli dan Agustus, dijadwalkan cair antara bulan Agustus hingga September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: