KPU

Bersiaplah! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Agustus-September, Jangan Lupa Cek Nama Kamu, Pastikan Termasuk

Bersiaplah! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Agustus-September, Jangan Lupa Cek Nama Kamu, Pastikan Termasuk

Ilustrasi. Bersiaplah! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Agustus-September, Jangan Lupa Cek Nama Kamu, Pastikan Termasuk--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023, Serentak Cair Agustus, Dapat Bantuan Rp3.000.000

Penyaluran bantuan melalui 2 tahap mekanisme, yaitu melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

Penyaluran bansos yang dilakukan melalui Bank Himbara, KPM bisa melakukan cek rekening ATM KKS untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair atau belum.

BACA JUGA:Bansos BPNT Agustus 2023 Cair Rp400.000, Pemilik KTP Ini Auto Girang, Segera Cek Nama Penerima

Sementara itu untuk penyaluran melalui Kantor Pos, terdapat tiga skema proses penyaluran, yakni pertama KPM akan mendapatkan undangan untuk pencairan langsung ke kantor pos, kedua KPM mengambil dana bantuan secara kolektif dan ketiga petugas pos akan menyalurkan bantuan dari rumah ke rumah.

BACA JUGA:Cek Jadwal dan Daftar Penerima Bansos Permakanan 2023, Bantuan Cair Hingga Rp900.000

Ada 7 kategori penerima bansos PKH 2023 serta besaran bantuan yang akan cair ke rekening, diantaranya,

- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.00p per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair! Bansos PKH 2023 Rp3.000.000 Siap Masuk Rekening, Segera Cek Namamu

- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Agustus 2023 Tersalurkan, Bantuan Rp400.000 Cair Tunai, Cek Namamu

- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: