KPU

Setahun Buron, Tersangka Pengeroyokan Akhirnya Ditangkap

Setahun Buron, Tersangka Pengeroyokan Akhirnya Ditangkap

BETVNEWS - Setahun buron atau tepatnya 1 tahun 4 bulan menjadi DPO Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, AM (23) pelaku pengeroyokan berhasil diringkus. AM ditangkap oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu (29/9). AM mengakui telah melakukan pengeroyokan kepada Jaka Susanto (25), warga desa Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang bersama dengan 3 saudaranya. 2 orang pelaku berinisial AN dan D lainnya telah ditangkap pada tahun 2017 lalu. AM juga mengaku tidak pernah bersembunyi setelah kejadian. "Waktu itu saya lihat saudara saya berlari mengejar orang hingga akhirnya berkelahi, lalu saya bantu dia. Dan setelah kejadian itu, saya tidak pernah bersembunyi namun hanya dirumah saja kerja di Salon dan berkebun, tidak tahunya ditangkap polisi," terang AM. AM sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Rejang, dan Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan menjelaskan untuk kasus pengeroyokan ini tersangka ada 4 orang. “Tersangka kasus pengeroyokan ini ada 4 orang, 2 sudah ditangkap, divonis dan menjalani masa hukuman, 1 orang AM yang ini yang sedang proses sidik dan 1 orang lagi masih DPO" jelasnya. Adapun identitas 1 DPO lagi sudah dikantongi polisi, dan merupakan kakak kandung AM. Pihak kepolisian pun terus melakukan pengejaran. (Abi ZA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: