Penerima Bansos Full Senyum, BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Serentak Akhir Agustus, Segera Cek!

Penerima Bansos Full Senyum, BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Serentak Akhir Agustus, Segera Cek!

Bansos PKH dan BPNT cair serentak September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Hingga akhir Agustus 2023, pemerintah masih terus mengucurkan beragam bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program bansos dikucurkan pemerintah dalam rangka sebagai salah satu upaya agar angka kemiskinan di Indonesia berkurang.

BACA JUGA:Cair Akhir Agustus! Lansia Penerima Bansos PKH Tahap 3 Siap Dapat Bantuan Rp750.000, Cek Segera!

Maka dari itu, sejumlah masih terus dikucurkan, bahkan ada 2 bansos yang cair serentak di penghujung bulan Agustus 2023 ini.

Kedua bansos yang masuk dalam agenda pencairan bulan Agustus 2023 antara lain adalah PKH dan BPNT tahap 3.

BACA JUGA:Bansos Khusus Ibu Hamil Rp750.000 Cair? Cek Daftar dan Jadwal Pencairan di cekbansos.kemensos.go.id

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin serta telah terdaftar di DTKS Kemensos, dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah, jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000. Namun dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa tahapan.

Ada dua mekanisme penyaluran bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Pemilik KTP Ini Terima Bantuan Rp750.000 Bansos PKH, Auto Senang Tahap 4 Cair hingga September 2023

Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.

Jika mengacu pada pencairan melalui PT Pos Indonesia, maka bansos BPNT saat ini memasuki tahap 3 untuk alokasi Juli-Agustus-September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: