KPU

Cek Bansos BPNT dan PKH 2023, Bantuan Cair Serentak Bulan September, Lengkapi Syarat dan Cek Penerimanya

Cek Bansos BPNT dan PKH 2023, Bantuan Cair Serentak Bulan September, Lengkapi Syarat dan Cek Penerimanya

Ilustrasi. Cek Bansos BPNT dan PKH 2023, Bantuan Cair Serentak Bulan September, Lengkapi Syarat dan Cek Penerimanya--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek bansos BPNT dan PKH 2023, bantuan cair serentak bulan September, lengkapi syarat dan cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Simak pula jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023.

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) pemerintah memasuki babak baru.

BACA JUGA:September Bansos Pangan Berupa Beras Disalurkan, Ada 21,3 Juta KPM Bakal Terima, Cek Nama KAmu di Sini

Program bantuan sosial pemerintah yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) kembali di salurkan bulan September 2023.

Seperti yang diketahui, tujuan pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) membuat program bansos adalah untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dan membantu masyarakat miskin kurang mampu agar sejahtera.

BACA JUGA:Login cekbansos.kemensos.g.id dan Cek Nama Kamu, Awal September 2023 Bansos BPNT Cair Rp400.000

Dijadwalkan kembali cair di bulan September 2023, penerima manfaat bisa mendapatkan double bantuan karena bansos BPNT dan PKH akan cair serentak.

Perlu diingat, bansos BPNT dan PKH 2023 mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai Keluarga penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:Cek Nama Penerima! Bansos PKH 2023 Cair hingga September, Bantuan Rp750.000 Siap Masuk Rekening

Untuk itu pastikan bahwa penerima manfaat sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Selain terdaftar sebagai KPM ada persyaratan dan kriteria penerima yang harus diketahui untuk menerima bantuan ini.

BACA JUGA:Penerima Bansos Full Senyum, BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Serentak Akhir Agustus, Segera Cek!

Simak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos BPNT 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: