Sudah Cair Agustus, Pemilik KTP Ini Bisa Cek Saldo Rp400.000 Masuk ke ATM

Sudah Cair Agustus, Pemilik KTP Ini Bisa Cek Saldo Rp400.000 Masuk ke ATM

Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BETVNEWS - Pemerintah melalui Kemensos sudah melakukan pencairan bansos BPNT ke sejumlah daerah, dimana bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemilik KTP yang masuk dalam DTKS. 

Bansos BPNT Rp400.000 saat ini sudah mulai disalurkan kepada para penerima melalui nomor rekening masing-masing. 

BACA JUGA:Cara Cepat Isi Dompet Digital, Cukup Main Game, Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu

Bantuan sejumlah Rp200.000 setiap bulan tersebut, memang dilakukan proses pencairannya setiap dia bulan sekali dan saat ini sudah mulai dilakukan prosesnya terutama di wilayah Sumatera. 

Bagi kamu yang memiliki rekening Himbara, dan terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT maka ini merupakan yang ditunggu-tunggu, sehingga bisa melakukan pengecekan ke Bank terdekat. 

BACA JUGA:Cek Cara Ajukan Pinjaman DANA PayLater, Saldo Rp10 Juta Langsung Cair ke Dompet Digital

Pada tahun 2023 ini, pemerintah terus menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Salah satu bansos yang terus digelontorkan oleh pemerintah adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). 

BPNT merupakan program bansos yang diadakan pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

BACA JUGA:Ini Cara Gampang Top Up ShopeePay Lewat Dompet Digital DANA, Mudah dan Gak Ribet!

Saat ini bansos BPNT masih terus disalurkan secara bertahap kepada penerima manfaat.

Penerima bansos akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah, jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.

Dana bansos BPNT dapat digunakan oleh penerima manfaat, misalnya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, daging atau kebutuhan lainnya.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Sekarang, Dapat Rezeki Nomplok Rp 100 Ribu, Cek Caranya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: