Cek Nominal dan Jadwal penyalurannya, Bansos PKH dan BPNT 2023 tahap 4 Cair September, Pastikan Namamu Termasu
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Pemerintah menyalurkan bansos BPNT dan PKH kepada 20 juta penerima manfaat (KPM) miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.
Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan dan kriterianya untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023.
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Tunai, Cek Daftar penerimanya Sekarang, Bantuan Rp3.000.000 Siap Disalurkan
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Rp500.000 Cair Via Himbara, Segera Cek Nama Penerima
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 4 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini.
BACA JUGA:Ada Bansos Cair Rp600.000, Cek Pakai KTP Apakah Namamu Terdaftar Sebagai Penerimannya
Berikut 7 kriteria penerima bansos PKH dan nominal besaran bantuan PKH 2023, diantaranya:
1. Para ibu hamil, dengan syarat tanggungan maksimal ibu hamil 2 anak dalam satu keluarga.
Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: