Cair Serentak Awal September! Segera Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerimanya

Cair Serentak Awal September! Segera Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerimanya

Bansos BPNT dan PKH tahap 3 cair serentak hari ini 12 September 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Simak informasi seputar bansos PKH dan BPNT tahap 3 yang diperkirakan cair awal September 2023. Penerima dapat cek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana diketahui, pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan sepanjang 2023 ini.

Program bansos dikucurkan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Oleh sebab itu, beberapa masih terus digelontorkan hingga awal September nanti. Bahkan ada 2 bansos yang cair serentak di awal bulan September 2023.

Kedua bansos yang masuk dalam agenda pencairan bulan Agustus 2023 antara lain PKH dan BPNT tahap 3. Simak penjelasan berikut.

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin serta telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.

Dengan demikian dalam setahun, penerima bisa mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000. Namun dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa tahapan.

Ada dua mekanisme penyaluran bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.

Apabila merujuk pada pencairan melalui PT Pos Indonesia, maka bansos BPNT saat ini memasuki tahap 3 untuk alokasi Juli-Agustus-September 2023.

2. PKH (Program Keluarga Harapan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: